Gus Dur Dianugerahi Gelar Bapak Amil Zakat Indonesia pada HUT ke-21 BAZNAS
BAZNASNews.com, Presiden Keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid
atau yang akrab disapa Gus Dur, dianugerahi gelar Bapak Amil Zakat
Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) dan acara BAZNAS Award 2022 yang berlangsung pada
Senin, 17 Januari 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh kedua putri Gus Dur, Zannuba Ariffah
Chafsoh atau Yenny Wahid dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, sebagai perwakilan
keluarga. Dalam sambutannya, Alissa Wahid menyampaikan rasa syukur dan terima
kasih atas apresiasi yang diberikan BAZNAS kepada ayahandanya.
“Atas nama keluarga besar KH Abdurrahman Wahid, kami mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya atas penghormatan ini,” ujar Alissa Wahid,
sebagaimana dikutip dari BAZNAS TV.
Menurut Alissa, penghargaan ini merupakan bukti nyata khidmah atau
pengabdian Gus Dur kepada masyarakat selama hidupnya. “Ini menjadi salah satu
jejak Gus Dur yang berharga dan akan kami rekam. Semoga menjadi saksi kebaikan
yang kelak dibawa ke yaumil hisab,” imbuhnya.
Alissa juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang dipegang Gus Dur, seperti
keadilan dan kemakmuran untuk semua, sejalan dengan tujuan berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini tercermin dalam kontribusi BAZNAS
sebagai lembaga yang membantu mewujudkan kemaslahatan umum melalui pengelolaan
zakat.
“Gus Dur selalu mengingatkan bahwa masyarakat yang adil dan makmur adalah
tujuan dari kita ber-NKRI. Selamat ulang tahun BAZNAS, semoga terus berkibar
menjadi sarana ibadah bagi umat Muslim Indonesia,” ungkap Alissa Wahid.
Penguatan Regulasi Zakat di Era Gus Dur
Pengakuan kepada Gus Dur sebagai Bapak Amil Zakat Indonesia tidak terlepas
dari kontribusinya dalam penguatan regulasi zakat di Indonesia. Melalui
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2001, Gus Dur membentuk BAZNAS
sebagai lembaga resmi pengelola zakat tingkat nasional. Langkah tersebut
merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 yang menjadi
pijakan awal pengelolaan zakat secara modern dan terstruktur di Indonesia.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Presiden ketiga RI, Bacharuddin Jusuf
Habibie, juga mendapat penghargaan kategori Life Time Achievement Zakat
Indonesia sebagai Presiden Peletak Zakat Indonesia. BJ Habibie dikenal
sebagai tokoh yang pertama kali mendorong penguatan zakat melalui kebijakan
pemerintah.
Penghargaan ini menjadi pengingat atas jasa besar kedua tokoh tersebut dalam mengukuhkan zakat sebagai pilar penting pembangunan kesejahteraan umat. Melalui zakat, BAZNAS terus menjalankan visinya untuk membantu masyarakat Muslim Indonesia berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang adil, makmur, dan sentosa.